Demo Angkot Se-Surabaya, Supir: "Kita Cuma Minta Keadilan."
![]() | |||
Ratusan Angkot Terlihat Memadati Sekitar Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (03/10). sumber: tribbunnews | . |
Surabaya (04/10) - Lagi, para supir angkutan kota (angkot) di Kota Surabaya melakukan demonstrasi dan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terkait maraknya transportasi massal berbasis daring atau on line di kota ini. Dengan angkotnya mereka memblokade jalan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa, 3 Oktober 2017 yang lalu. Namun tidak hanya sekedar menutup akses ke daerah tersebut, para supir angkot ini juga melakukan sweeping terhadap ojek atau taksi on line yang masih beroperasi pada hari itu.
Alasan mereka kembali turun ke jalan dikarenakan geram akibat makin banyaknya armada transportasi publik, baik itu roda dua maupun roda empat yang berbasis aplikasi daring. Adanya ojek maupun taksi on line ini dinilai merugikan tidak hanya mengurangi penghasilan mereka sebagai supir angkot konvensional, tapi juga tidak adanya peraturan yang bisa menertibkan moda transportasi baru ini.
"Kita ini sebenarnya cuma minta keadilan dari pemkot. Mosok cuma kita (angkutan kota) yang diatur, ada undang-undangnya, ada peraturannya, itu gojek (transportasi berbasis daring) dijarno (dibiarkan) beroperasi kaya biasa." Ujar Muksin, salah satu supir Lyn WB yang juga mengikuti demo angkutan kota Selasa (03/10) yang lalu.
Memang tidak bisa dipungkiri, regulasi yang ada saat ini masih belum mengatur betul mengenai inovasi dalam dunia transportasi massal ini. Belum ada peraturan tetap yang bisa diterapkan bagi setiap armada angkutan massal berbasis aplikasi ini, mulai dari batas tarif minimum, pengujian berkala bagi tiap kendaraan, maupun sanksi yang berlaku.
Meskipun tahun lalu sudah dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 yang mengatur tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, masih terdapat banyak minus yang ada di dalamnya. Salah satu yang banyak mendapat sorotan ialah peraturan tersebut hanya berlaku pada taksi on line saja, tidak berlaku pada ojek on line. Inilah yang menyebabkan ratusan supir angkot melakukan demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Selasa lalu.
Tidak hanya berdemo menyuarakan aspirasinya, namun para supir angkot ini juga melakukan sweeping pada angkutan berbasis aplikasi (ojek ataupun taksi on line) maupun angkutan konvensional (seperti lyn dan taksi) yang masih beroperasi pada hari itu. Kendaraan yang tertangkap aksi sweeping ini dipaksa berhenti dan menurunkan penumpangnya oleh para supir angkot tersebut.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Surabaya sudah menyiapkan belasan kendaraan alternatif untuk mengantar penumpang yang terlantar akibat demonstrasi supir angkot ini. Belasan kendaraan itu tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya, seperti di Terminal Joyoboyo, Terminal Bratang, dan di titik-titik ramai lainnya.
Polrestabes Surabaya juga menyiapkan 1.000 personel yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemprov Jatim, Linmas, dan jajaran lainnya untuk mengamankan jalannya demonstrasi ini. Melihat banyaknya anggota demonstrasi yang hadir hari itu, Polrestabes Surabaya tidak mau kecolongan dalam mengendalikan aksi ini, mereka tidak mau adanya keributan maupun hal-hal lainnya yang kemungkinan bisa terjadi akibat adanya aksi ini.
Apalagi dengan adanya sweeping yang utamanya mengincar para supir taksi ataupun ojek on line yang masih berkeliaran pada hati itu, 1.000 orang personel ini diharapkan tidak hanya mengamankan jalannya demonstrasi, namun juga menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan lainnya, termasuk supir taksi dan ojek on line yang menjadi sasaran sweeping tersebut.
Dari pihak angkutan massal berbasis on line ini berpendapat, keberadaan mereka semata berkat adanya perkembangan di bidang teknologi yang dipadankan dengan kebutuhan konsumen yang menginginkan kemudahan dan kenyamanan di bidang transportasi massal. Yang awalnya harus menunggu waktu lama karena supir angkot kerap ngetem atau berhenti di pinggir jalan untuk mendapatkan penumpang, waktu tempuh yang dihabiskan dalam sekali perjalanan pun dianggap lama. Belum lagi kebiasaan supir angkot yang kerap ugal-ugalan saat menyetir membuat kenyamanan penumpang terganggu.
"Sekarang zaman sudah maju, di mana-mana sekarang kalau mau apa-apa tinggal pencet dari hp, orang maunya itu yang praktis. Saya sering dapat cerita dari penumpang saya kalau naik bemo (lyn/angkot) itu nggak mesti nyampe ke tempat tujuannya, kadang harus jalan dulu, kadang harus naik bemo lain, nambah lagi kan biayanya." Ungkap Arif Mulyono, salah satu driver ojek on line di Surabaya.
Pemerintah kini dihadapkan dengan satu gebrakan baru, di mana yang dulu masyarakat hanya diberi pilihan angkutan kota berupa lyn atau taksi, kini jenis transportasi massal yang ada tidak hanya itu. Dengan adanya fenomena ini, diharap pula adanya regulasi yang bisa mengatur dan menertibkan segala jenis transportasi massal yang beroperasi di Surabaya. Dengan harapan, terdapat kesetaraan antara transportasi konvensional dan berbasis on line dan semua jenis transportasi tersebut dapat berjalan beriringan tanpa adanya gesekan.
Komentar
Posting Komentar